Alokasi Kursi DPRD dan Dapil Pemilu 2024 di Kutai Timur, Jumlah 40 Kursi dan 5 Dapil
Alokasi Kursi DPRD dan Dapil Pemilu 2024 di Kutai Timur, Jumlah 40 Kursi dan 5 Dapil

Realitasindo,com- Jumlah daerah pilihan (dapil) untuk Pemilu tahun 2024 nanti sebanyak 5 dapil dan berdasarkan jumlah penduduk, kursi yang ditetapkan berjumlah 40 kursi.
Demikian disosialisasikan oleh KPU Kabupaten Kutai Timur sebelum acar kieab Pemilu 2024 berlangsung.
Berdasarkan regulasi pasal 191 UU Pemilu dimana jumlah kursi DPRD kabupaten/kota ditetapkan paling sedikit 20 kursi dan paling banyak 55 kursi, sedangkan jumlah kursi DPRD kabupaten/kota berdasarkan jumlah penduduk.
Dimana berdasarkan ketentuan tersebut, Kutai Timur termasuk dengan jumlah penduduk 400.000 hingga 500.000 dengan jumlah kursi 40 kursi.
“Untuk wilayah Kutai Timur berdasarkan keputusan KPU RI No 457 tahun 2022 yaitu 425.613 penduduk, sehingga keputusannya untuk Kutai Timur sebanyak 40 kursi,” ungkap Ketua Divisi Komisioner Teknis dan Partisipasi Masyarakat, Muhammad Indra, Kamis (23/3/2023).
Sedangkan jumlah kursi di setiap kecamatan ditentukan dengan jumlah penduduk di kecamatan dibagi dengan angka BPPd. Adapun hasil perhitungan jumlah alokasi kursi di setiap kecamatan di Kutai Timur sebagai berikut:
– Sangatta Utara : 11
– Bengalon : 3
– Sangatta Selatan : 2
– Teluk Pandan : 1
– Rantau Pulung : 1
– Muara Ancalong : 1
– Muara Wahau : 2
– Muara Bengkal : 1
– Busang : 0
– Telen : 0
– Kongbeng : 2
– Batu Ampar : 0
– Long Mesangat : 0
– Sangkulirang : 2
– Kaliorang : 1
– Sandaran : 1
– Kaubun : 1
– Karangan : 1
“Sedangkan jumlah daerah pilihan kita di Kutai Timur meningkat menjadi 5 dapil, dimana Pemilu sebelumnya hanya 4 dapil,” imbuhnya.
Adapun pembagian alokasi dapil Pemilu 2024 di Kutai Timur ialah sebagai berikut:
– Dapil Kutai Timur 1 : Sangatta Utara
– Dapil Kutai Timur 2 : Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung
– Dapil Kutai Timur 3 : Muara Ancalong, Muara Bengkal, Busang, Batu Ampar, Long Mesangat
– Dapil Kutai Timur 4 : Muara Wahau, Telen, Kombeng
– Dapil Kutai Timur 5 : Sangkulirang, Kaliorang, Sandaran, Kaubun, Karangan
“Selanjutnya untuk dapil DPRD Provinsi Kaltim pada Pemilu 2024 nanti, Kutai Timur masuk dalan dapil 6 bersama Berau dan Bontang serta jumlah kursinya sebanyak 12 kursi,” pungkasnya. (Tribunkaltim)