
Realitasindo.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru tengah melakukan verifikasi faktual dukungan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Anggkota KPU Barru Divisi Teknis, Masdar mengatakan, jumlah calon anggota DPD yang akan dilakukan verifikasi di Barru sebanyak 21 orang.
Jumlah sampel dukungan calon anggota DPD di Barru sebanyak 1.193 orang tersebar di 7 kecamatan di Barru.
“Berdasarkan tahapan KPU proses verifikasi faktual dukungan calon DPD akan dilakukan hingga 26 Februari 2023,” kata Masdar kepada TribunBarru.com, Rabu (22/2/2023).
Pada proses verifikasi faktual ini, petugas akan mengecek data dukungan yang diupload di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
“Diverifikasi yaitu seperti kesesuaian NIK, KTP, alamat, maupun nama lengkap,” jelasnya.
Apabila ada yang tidak sesuai, maka akan dicoret dukungan calon anggota DPD.
“Selain itu, petugas verifikasi juga akan mengklarifikasi warga yang disampling, apakah yang bersangkutan mendukung calon DPD tesebut atau tidak,” ujarnya.
Menurut Masdar, jika warga yang disampling menyatakan mendukung sesuai data yang diuplaod di SILON.
Maka dukungan anggota DPD tersebut dinyatakan memenuhi syarat.
“Tapi sebaliknya, jika warga yang disampling menyatakan tidak mendukung, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tandasnya.
Pihaknya akui tahapan verifikasi faktual calon anggota DPD ini penting dilakukan.
“Sebab ini merupakan tahapan yang menentukan jumlah dukungan terhadap calon anggota DPD memenuhi batas minimal atau tidak,” terangnya.
Dan jika hasil verifikasi faktual di lapangan ternyata banyak tidak memenuhi syarat, maka calon anggota DPD tersebut berpotensi gagal masuk ke tahapan berikutnya.(Tribun barru)