4 Polisi Gadungan Jual Motor dan HP Rampasan, Uangnya untuk Bayar Kontrakan dan Beli Miras
Realitasindo.com-Empat polisi gadungan membawa kabur barang berharga milik korban di Jakarta Barat lalu menjualnya. Uang hasil penjualan sepeda motor dan ponsel itu kemudian digunakan untuk membayar kontrakan dan membeli minuman keras (miras).
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban dengan modus razia narkoba. “Menurut dia (pelaku), uang hasil kejahatan ada yang buat makan, bayar kontrakan, dan mabuk-mabukan,” kata Syafri saat ditemui di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (21/2/2023). Baca juga: Tuduh Korban sebagai
Syafri menyebutkan, ketika beraksi, pelaku mulanya memantau korban di lokasi yang telah ditentukan. Keempat pelaku berinisial AS (39), DS (43), FH (27), dan AP (25) kemudian mengikuti korban. “Mereka secara mobile mencari sasaran warga yang mengendarai sepeda motor, kemudian pada saat mengikuti dan di tempat yang sepi, dia memepet dan memberhentikan,” jelas Syafri. Para pelaku, lanjut dia, menggunakan dua kartu pengenal dengan logo Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang dibuat secara ilegal. Pelaku lantas memberhentikan laju kendaraan korban dan menuduhnya sebagai pengedar ataupun pengguna narkoba.
“Pada saat korbannya yakin dan percaya kalau dia polisi, dia mengambil barang-barang seperti motor, handphone, dengan alasan akan disita,” ungkap Syafri.( Kompas. com ) .