Kutai TimurTERKINI

Bupati Kutim Ingatkan pada 79 Kades Baru Dilantik Hati-hati Kelola Anggaran: Jangan Bersentuhan dengan Hukum!

Realitasindo.com – Bupati Kutai Timur (Kutim), Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, Msi mengingatkan kepala desa (Kades) untuk cermat dan hati – hati dalam mengelola anggaran desa

Statemen tersebut disampaikan Ardiansyah ketika melantik 77 Kades terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 5 Desember tahun lalu, beserta 2 kades Pengganti Antar Waktu (PAW), Jumat (17/2/2023) pagi.

Agenda pelantikan digelar di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi. Ini juga dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang bersama sejumlah pejabat beserta jajaran Setkab Kutim. Pun sejumlah Kepala SKPD, para Camat se-Kutim, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Forkopimda yang hadir.

Dalam amanatnya, Ardiansyah menjelaskan bahwasanya 79 Kades yang dilantik tersebut secara resmi telah mengemban tugas dan amanah sebagai pejabat desa tertinggi, bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Saudara-saudara yang dilantik pada hari ini merupakan orang-orang pilihan yang dipilih secara langsung oleh masyarakat desa dan dipercaya mengemban amanah yang besar untuk kemajuan desa,” jelasnya dalam kesempatan pagi itu.

Sebagai kepala desa, lanjut Ardiansyah, harus bisa memahami peran dan tugasnya dalam mengemban amanah untuk kemajuan desa, serta kesejahteraan masyarakat desa di wilayahnya masing-masing.

“Secara garis besar, bahwa tugas utama kepala desa yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa,” lanjutnya.

Ardiansyah menyatakan, Kades sebagai pemimpin formal sekaligus pemimpin informal yang dianggap sebagai orang yang bijaksana sehingga diharapkan mampu menempatkan diri diatas semua kepentingan masyarakat dan dapat mewujudkan kesejahteraan bagi warganya.

“Para Kades diharapkan mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat secara proporsional dan merata. Sehingga dapat mewujudkan pembangunan terpadu dan serasi,” harapnya.

Dirinya berpesan kepala desa untuk dapat melaksanakan koordinasi internal dengan perangkat desa untuk membangun komunikasi yang harmonis dengan BPD maupun lembaga yang ada di desa dalam mempersembahkan yang terbaik untuk masyarakat dan desa.

“Pelajari regulasi yang terkait dengan desa. Cermat dan hati-hati dalam pengelolaan anggaran desa, jangan malu bertanya. Jangan sampai saudara bersinggungan dengan permasalahan hukum,” pesannya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button